Jhâjhârbâ'ânPengurus perhimpunan indonesia, mononutu potret seorang pahlawan, p. 124.jpg
English: The 1925 officers of Perhimpunan Indonesia. Seated from left to right: Budiarto, Achmad Subardjo, Sukiman, Mohammad Hatta, and Sunario. Standing from left to right: Arnold Mononutu, Mohammad Nazif, Sartono, and Mohammad Jusuf
Bahasa Indonesia: Pengurus Perhimpunan Indonesia tahun 1925. Duduk dari kiri ke kanan: Budiarto, Achmad Subardjo, Sukiman, Mohammad Hatta, dan Sunario. Berdiri dari kiri ke kanan: Arnold Mononutu, Mohammad Nazif, Sartono, dan Mohammad Jusuf
Tangghâl
Sombher
Arnold Mononutu: Potret Seorang Patriot (1981), p. 132
berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
Pasal 31
Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.
=={{int:filedesc}}== {{Information |description={{en|1=The 1925 officers of Perhimpunan Indonesia. Seated from left to right: Budiarto, Achmad Subardjo, Sukiman, Mohammad Hatta, and Sunario. Standing from left to right: Arnold Mononutu, Mohammad Nazif,...